A. Pengertian Pembayaran Tunai dan Nontunai
Memahami sop Administrasi penjualan
Sekian artikel yang mampu saya sampaikan Semoga Bermanfaat aamiin, apa jikalau ada kata kata yang salah atau kurang sependapat rangkuman di atas silahkan comentar dibawah. Terima kasih
http:yiziep.blogspot.com
Sumber http://www.sukses123.com/
Pembayaran tunai atau sering disebut dengan pembayaran cash, merupakan pembayaran atas harga barang atau jasa secara tunai dimana pihak pihak pembeli menyerahkan uang sebagai bukti pembayaran sebesar harga barang yang dibeli bersama dengan surat pesanan. Pembayaran tunai ini biasanya dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Instrumen pembayarn tunai ialah uang kartal, yang terdiri dari uang kertas dan uang logam.
Sedangkan yang dimaksud dengan pembayaran Nontunai yaitu, pembayaran yang dilakukan dengan cara bayar dimuka(pembayaran harga sebelum barang diterima atau sebelum barang ada), bayar dibelakang (pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah barang diterima)
Memahami sop Administrasi penjualan
COD (Cash On Delivery), dimana pembayaran dilakukan pada waktu pembayaran pada waktu dokumen tiba. Instrumen pembayaran Nontunai, mampu dibagi atas alat pembayaran Nontunai dengan media kertas seperti, Cek Bilyet Giro Wesel dan lain lain, serta alat pembayaran nontunai dengan media kartu seperti, Kartu kredit, kartu debit, kartu ATM, dan lain lain.
Dengan demikian, alasannya yaitu adanya cara pembayaran tunai dan kredit tersebut, maka transaksi pembelian dan penjualan mampu dibedakan menjadi pembelian tunai dan Nontunai penjualan tunai dan Nontunai mampu juga disebut penjualan kredit.
Sekian artikel yang mampu saya sampaikan Semoga Bermanfaat aamiin, apa jikalau ada kata kata yang salah atau kurang sependapat rangkuman di atas silahkan comentar dibawah. Terima kasih
http:yiziep.blogspot.com