- Pengertian Alat Ukur
Alat ukur merupakan alat yang tidak mampu lepas dari kehidupan manusia. Sejak zaman dahulu, keberadaan alat ukur telah ada walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana. seiring dengan perkembangan teknologi di berbagai bidang, berbagai macam produk telah dihasilkan produsen-produsen di seluruh dunia.
Alat Ukur yaitu, alat yang diperuntukkan atau di pakai bagi pengukuran kuantitas dan kualitas. Alat ukur dikelompokan menjadi dua yaitu:
- Alat Takar ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran, alat takar biasanya dipakai untuk menakar benda cair misalnya air, bensin, minyak tanah, dan benda padat, misalnya beras dijual dalam ukuran liter. Sedasngkan, alat yang dipakai sebagai alat takar, antara lain ialah Literan dengan ukuran 10, 5, 2, dan 1, dan galon berbentuk tabung atau botol besar
- Alat Timbang ialah alat yang dipakai melakukan pengukuran berat suatu benda. Mesin timbangan barang yang dipakai di toko ada berbagai macam. Dari yang sederhana, hingga seperti, timbangan duduk bebek, timbangan dacin (gantung), Timbangan duduk untuk kue, dan sebagainya hingga dengan timbangan yang modern atau timbangan elektronik mirip yang banyak digunakan di swalayan.
Undang- Undang Metrologi Legal
Presiden republik indonesia dan undang undang No 02 tahun 1981 perihal "Metrologi Legal" Menimbang;
- Bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya,
- Bahwa pengaturan perihal alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Sebagaimana diterapkan dalam "ljkordonnantie 1949 staatsblad nomor "175 perlu diganti lantaran ialah sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dan kemajuan teknologi serta sesuai dengan Sistem Intarnational (SI) untuk satuan.
- Bahwa untuk mencapai tujuan sebagai di maksud diatas perlu mengaturnya dalam suatu undang-undang perihal metrologi Legal.
Sekian artikel yang mampu saya sampaikan Semoga bermanfaat bagi sipembaca aamiin. Apabila ada kata kata yang salah atau kurang sependapat dari rangkuman diatas silahkan komentar di bawah. Terima kasih
Sumber http://www.sukses123.com/