B. Media Pembayaran
Ada beberapa media yang mampu dipergunakan sebagai alat pembayaran yaitu, sebagai berikut.
yiziep.blogspot.com
1. Uang Kartal
Uang kartal ialah mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat pembayaran yang menjadi dua yaitu
- Uang Tunai Domestik
Uang tunai domestik ialah mata uang negara tertentu yang berupa uang kertas logam, yang diterima sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut (yang diterbitkan oleh bank sentral negara yang bersangkutan) - Uang Asing (valuat asing/valas)
Valas merupakan mata uang abstrak berupa uang kertas dan logam, yang diterima sebagai alat pembayaran Internasional, ialah uang yang disebut sebagai uang kertas (hard currency) mirip mata uang Amerika serikat, yang disebut USD (United Stated Dollar), mata uang inggris United Kingdom yang disebut GPB (Great Britain Pound Sterling), mata uang jerman yang disebut DEM (Deutsche mark) dan mata uang Prancis yang disebut FRF (French Franc). - Uang Giral
Uang giral ialah alat pembayaran yang bukan berupa uang, biasanya berupa format pemerintah mengeluarkan uang. Jenis uang giral antara lain sebagai berikut;
CEK (check/cheque)
cek merupakan sesuatu digunakan dalam lalu lintas perdaganggan. Cek digunakan sebagai pengganti uang tunai atau sebagai alat pembayaran. Biasanya bank yang melakukan pembayaran itu ialah bank yang menunjukkan buku cek kepada oarng yang mendatangi cek itu.
Sekain artikel yang mampu saya sampaikan, Semoga bermanfaat bagi si pembaca aamiin, apabila ada kata kata yang salah atau kurang sependapat dari rangkuman di atas silahkan komentar di bawah. Terima kasih.